Beranda  ❯  Publikasi  ❯  Berita  ❯  Bea Cukai: 1.512 Perusahaan Jadi Kawasan Berikat, Kontribusi Ekspor 27,94%
07 Agustus 2025 • Bisnis.com

Bea Cukai: 1.512 Perusahaan Jadi Kawasan Berikat, Kontribusi Ekspor 27,94%

Bea Cukai: 1.512 Perusahaan Jadi Kawasan Berikat, Kontribusi Ekspor 27,94%
Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama saat meninjau perusahaan Kawasan Berikat di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).Istimewa


Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat kenaikan jumlah perusahaan yang aktif sebagai kawasan berikat selama 10 tahun terakhir. Sampai dengan Agustus 2025, telah ada sebanyak 1.512 perusahaan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menuturkan bahwa kenaikan jumlah kawasan berikat itu menunjukkan tren positif seiring meningkatnya minat pelaku usaha terhadap skema fasilitas ini.

Berdasarkan hasil Kajian Penelitian Dampak Ekonomi TPB dan KITE tahun 2024 (atas data tahun 2023), kata Djaka, perusahaan kawasan berikat menerima total fasilitas fiskal sebesar Rp69,63 triliun. 

Dari sisi perdagangan internasional, kontribusi kawasan berikat terhadap ekspor nasional tidak bisa diabaikan, yakni sebesar 27,94%. Nilai ekspor yang berasal dari kawasan berikat mencapai Rp1.114,64 triliun, yang terdiri atas berbagai komoditas unggulan seperti tekstil, elektronik, alas kaki, hingga produk otomotif. 

Capaian ini menegaskan peran vital kawasan berikat dalam menghasilkan devisa dan memperkuat neraca perdagangan Indonesia. Adapun rasio ekspor terhadap impor tercatat sebesar 3,39, yang menunjukkan bahwa mayoritas produksi ditujukan untuk pasar internasional.

Selain sebagai penggerak ekspor, kawasan berikat juga menjadi magnet bagi arus investasi. Berdasarkan kajian yang sama, penambahan investasi yang mengalir ke dalam kawasan berikat tercatat sebesar Rp221,53 triliun, mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas kebijakan dan kepastian hukum yang dijamin oleh pemerintah. 

"Bea Cukai memastikan bahwa proses pemberian fasilitas dilakukan secara transparan dan akuntabel agar menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif," ujar Djaka dalam keterangan resminya, Kamis (7/8/2025).  

Tak hanya itu, kawasan berikat juga memainkan peran penting dalam menyerap tenaga kerja. Sepanjang tahun 2025, kawasan berikat berhasil menyerap 1.730.841 tenaga kerja. "Hal ini memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar serta membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran."  

Keberadaan kawasan berikat tidak hanya dirasakan manfaatnya di tingkat nasional, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. 

Kajian Penelitian Dampak Ekonomi TPB dan KITE tahun 2024 turut mencatat aktivitas ekonomi melalui berbagai sektor usaha di sekitar kawasan berikat (indirect economy activity), seperti usaha perdagangan sebanyak 120.366 unit, usaha akomodasi sebanyak 149.308 unit, usaha makanan sebanyak 144.141 unit, dan usaha transportasi sebanyak 81.912 unit.  

"Capaian ini menunjukkan bahwa kawasan berikat tak hanya berdampak positif bagi kinerja ekspor, tetapi juga menyokong ekonomi masyarakat. Hal ini menjadi keberhasilan kerja sama pelaku usaha dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri Indonesia, serta menciptakan pertumbuhan tenaga kerja dari sektor industri tersebut," tegas Djaka.

Edi Suwiknyo - Bisnis.com

Kamis, 7 Agustus 2025 | 13:45

https://ekonomi.bisnis.com/read/20250807/259/1900253/bea-cukai-1512-perusahaan-jadi-kawasan-berikat-kontribusi-ekspor-2794

 
Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting adalah merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak dari Indonesia dengan spesialisasi jasa perpajakan domestik maupun internasional.

Memiliki berbagai layanan konsultasi perpajakan, yang dapat memberikan edukasi, saran, serta solusi atas seluruh masalah perpajakan secara objektif dan independen.
OFFICE
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2628
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting