Karakteristik | Pajak Pertambahan Nilai (PPN) | Pajak Penghasilan (PPh) | Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) |
Objek Pajak | Konsumsi BKP dan JKP | Penghasilan atau tambahan kemampuan ekonomis yang diterima wajib pajak. | Penjualan atau penyerahan barang yang diklasifikasikan sebagai barang mewah. |
Subjek Pajak | PKP (pemungut) dan konsumen akhir (penanggung beban) | Individu atau badan yang menerima penghasilan. | Pabrikan atau importir barang mewah. |
Mekanisme Pemungutan | Dipungut di setiap mata rantai produksi dan distribusi. | Dipungut secara langsung oleh pemerintah melalui mekanisme pemotongan, pemungutan, atau pembayaran sendiri. | Hanya dikenakan satu kali pada saat penyerahan barang mewah dari pabrikan atau saat impor. |
Karakteristik Utama | Pajak tidak langsung | Pajak langsung | Pajak tidak langsung yang bersifat tambahan |