TENTANG KAMI
Profil Perusahaan
Taxindo Prime Consulting (TPC) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi perpajakan domestik dan internasional. TPC didirikan oleh Bapak Lilik Fitrianta Pracaya yang juga sekaligus sebagai Direktur Utama / Partner. TPC secara efektif berdiri sejak tahun 2017.
TPC berkantor pusat di Lantai 12 Gedung Mega Plaza Jl. HR Rasuna Said Kav C3, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. TPC memiliki satu kantor cabang di Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan satu sister company di Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
TPC memperoleh dan menjaga kepercayaan dari klien secara konsisten. TPC memilki klien-klien yang beragam mulai dari perusahaan milik negara hingga perusahaan multinasional milik swasta. TPC selalu memberikan saran dan bantuan atas permasalahan perpajakan secara objektif dan independen. TPC memiliki berbagai layanan konsultasi perpajakan, yang diantaranya adalah pajak domestik, pajak internasional, dokumentasi harga wajar, pendampingan sengketa pajak dan litigasi pajak, layanan bea cukai, jasa konsultan bisnis dan akuntansi serta layanan pendampingan hukum.