Beranda  ❯  LAYANAN KAMI  ❯  Pajak Domestik & Konsultasi Pajak
Pajak Domestik & Konsultasi Pajak
LAYANAN KAMI

Pajak Domestik & Konsultasi Pajak

TPC membantu memberikan layanan konsultasi pajak dan pajak domestik. Dan berikut ini adalah beberapa layanan yang kami sediakan untuk anda.

Konsultasi Pajak
TPC membantu memberikan konsultasi mengenai penilaian (assessment) risiko pajak melalui beberapa alternatif rencana transaksi bisnis dan melalui pandangan pajak (tax opinion) untuk setiap kasus pajak maupun aspek pajak dari suatu transaksi tertentu. Tujuan dari layanan ini adalah untuk membantu klien secara proaktif merencanakan transaksinya dan memahami dampak pajak beserta risiko atas rencana transaksi bisnis yang dipilih. Melalui layanan ini, klien dapat mencapai rencana finansialnya dengan cara yang seefisien mungkin dan dapat mengoptimalkan kewajiban pajak secara efektif.

Pengkajian Pajak
Kami memberikan layanan dalam bentuk kajian pajak di mana Wajib Pajak perlu memahami isu-isu tertentu berdasarkan kepentingan kegiatan bisnis mereka, memformulasikan rencana bisnis atau terkait dengan sengketa pajak.

Pemenuhan Pajak
TPC memberikan bantuan kepada Wajib Pajak berupa layanan di dalam mematuhi peraturan perpajakan Indonesia, termasuk kepatuhan pajak bulanan (monthly tax compliance) dan kepatuhan pajak tahunan (annual compliance).

Peninjauan Pajak
TPC memberikan layanan bantuan kepada Wajib Pajak (WP) untuk mereviu kewajiban perpajakan WP demi menghindari suatu masalah pajak serta membantu WP untuk memahami lebih lanjut masalah pajak secara komprehensif. Kami membantu WP dengan memberikan rekomendasi tentang bagaimana cara WP mengatasi masalah tersebut. Tax Review (TR) dilakukan untuk mengkaji potensi kewajiban perpajakan dalam setiap transaksi atau kegiatan usaha WP. Kewajiban pajak tersebut dapat muncul dari transaksi rutin maupun transaksi tertentu. Oleh karena itu, kami memberikan pilihan bantuan layanan kepada klien kami.

Reviu Pajak Terbatas
Ruang lingkup Limited Tax Review terbatas pada kewajiban tertentu, periode tertentu, dan dokumen legal tertentu, serta transaksi tertentu. Laporan Limited Tax Review dibuat hanya untuk mengungkapkan estimasi kewajiban perpajakan. Limited Tax Review dapat membantu wajib pajak untuk mendapatkan gambaran umum tentang kewajiban pajak, mendeteksi transaksi yang memiliki potensi pemungutan pajak secara tinggi serta untuk mencegah adanya risiko pajak yang lebih tinggi.

TPC membantu memberikan layanan konsultasi pajak dan pajak domestik. Dan berikut ini adalah beberapa layanan yang kami sediakan untuk anda.

Isu tentang pajak internasional (international tax) menjadi permasalahan utama bagi perusahaan multinasional. Hal ini disebabkan karena pajak internasional

Seiring dengan meningkatnya kompleksitas dan intensitas bisnis global, otoritas pajak di berbagai negara termasuk Otoritas Pajak Indonesia (DJP) mewajibkan

Kami memberikan layanan bantuan kepada klien dalam masalah sengketa pajak. Selama pemeriksaan pajak, kami membantu klien untuk memahami posisi DJP

Layanan bantuan ini disediakan oleh ahli bea cukai yang memiliki pengalaman luas dalam bea cukai dan juga seorang mantan petugas bea cukai.

Jasa Konsultan Bisnis TPC akan membantu perusahaan baik lokal maupun asing yang berniat untuk berinvestasi dan mendirikan bisnis baru di Indonesia

Layanan bantuan hukum menyediakan berbagai layanan untuk klien dalam bisnis korporasi dan komersial (Corporate and Commercial Business) termasuk 

Kami menyediakan berbagai pelatihan untuk pelatihan reguler maupun pelatihan in-house terkait perpajakan domestik dan perpajakan internasional.

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting adalah merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak dari Indonesia dengan spesialisasi jasa perpajakan domestik maupun internasional.

Memiliki berbagai layanan konsultasi perpajakan, yang dapat memberikan edukasi, saran, serta solusi atas seluruh masalah perpajakan secara objektif dan independen.
OFFICE
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2628
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting