Beranda  ❯  LAYANAN KAMI  ❯  Jasa Konsultan Bisnis & Akuntansi
LAYANAN KAMI

Jasa Konsultan Bisnis & Akuntansi

Jasa Konsultan Bisnis TPC akan membantu perusahaan baik lokal maupun asing yang berniat untuk berinvestasi dan mendirikan bisnis baru di Indonesia. TPC siap membantu investor dalam memastikan bahwa ketika klien tiba di Indonesia, mereka siap untuk memulai usaha mereka dengan badan hukum, orang-orang yang memiliki kualifikasi, tempat kerja dan fasilitas yang mudah digunakan, sistem dan prosedur yang efektif serta mitra bisnis yang tepat, jika diperlukan.

Layanan Konsultasi Bisnis kami, antara lain meliputi:
  • Pendirian dan pendaftaran perusahaan ke instansi pemerintah terkait.
  • Perubahan kepemilikan perusahaan dari perusahaan asing (PMA) ke perusahaan lokal (PMDN) atau sebaliknya untuk memaksimalkan manfaat dari insentif fiskal dan non-fiskal pemerintah.
  • Izin investasi dan lisensi-lisensi yang diperlukan baik dari instansi pemerintah pusat dan daerah yang relevan, seperti BKPM (Kementerian Koordinasi Penanaman Modal), Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kehutanan, BPN/Badan Pertanahan Nasional
  • Survei dan merekomendasikan lokasi pabrik yang tepat, termasuk merekomendasikan kontraktor yang tepat untuk membangun dan / atau merenovasi pabrik
  • Menangani imigrasi dan izin bekerja untuk ekspatriat
  • Jasa kesekretariatan
  • Perekrutan karyawan dan tenaga kerja outsourcing
  • Paten dan pendaftaran kekayaan intelektual lainnya
  • Penanganan akomodasi ekspatriat
  • Pemberitahuan pajak dan bea cukai
  • Jasa akuntansi
  • Menemukan mitra lokal yang tepat
  • Akuisisi perusahaan lokal

Jasa Akuntansi
Ini adalah layanan untuk membantu perusahaan Anda dalam mengelola pembukuan hariannya dari menyusun atau meninjau laporan keuangan,  merancang SOP akuntansi atau layanan lainnya yang terkait dengan akuntansi.
Jasa Konsultan Bisnis & Akuntansi

TPC membantu memberikan layanan konsultasi pajak dan pajak domestik. Dan berikut ini adalah beberapa layanan yang kami sediakan untuk anda.

Isu tentang pajak internasional (international tax) menjadi permasalahan utama bagi perusahaan multinasional. Hal ini disebabkan karena pajak internasional

Seiring dengan meningkatnya kompleksitas dan intensitas bisnis global, otoritas pajak di berbagai negara termasuk Otoritas Pajak Indonesia (DJP) mewajibkan

Kami memberikan layanan bantuan kepada klien dalam masalah sengketa pajak. Selama pemeriksaan pajak, kami membantu klien untuk memahami posisi DJP

Layanan bantuan ini disediakan oleh ahli bea cukai yang memiliki pengalaman luas dalam bea cukai dan juga seorang mantan petugas bea cukai.

Jasa Konsultan Bisnis TPC akan membantu perusahaan baik lokal maupun asing yang berniat untuk berinvestasi dan mendirikan bisnis baru di Indonesia

Layanan bantuan hukum menyediakan berbagai layanan untuk klien dalam bisnis korporasi dan komersial (Corporate and Commercial Business) termasuk 

Kami menyediakan berbagai pelatihan untuk pelatihan reguler maupun pelatihan in-house terkait perpajakan domestik dan perpajakan internasional.

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting adalah merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak dari Indonesia dengan spesialisasi jasa perpajakan domestik maupun internasional.

Memiliki berbagai layanan konsultasi perpajakan, yang dapat memberikan edukasi, saran, serta solusi atas seluruh masalah perpajakan secara objektif dan independen.
OFFICE
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2628
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting