Beranda  ❯  Publikasi  ❯  Berita  ❯  Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter: Menjawab Tantangan Ekonomi Indonesia
01 September 2025 • Taxindo Prime Consulting

Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter: Menjawab Tantangan Ekonomi Indonesia

Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter: Menjawab Tantangan Ekonomi Indonesia
Lanskap ekonomi Indonesia terus berdinamika, menuntut sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang komprehensif. Berbagai berita terkini menyoroti bagaimana pemerintah dan Bank Indonesia merancang strategi untuk mengatasi isu ketimpangan pendapatan, mengelola penerimaan negara melalui reformasi pajak dan pengenalan cukai, menjaga stabilitas likuiditas, mendorong efisiensi sistem pembayaran, hingga mengefisienkan belanja perpajakan. Keseluruhan langkah ini bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tengah dinamika global.

Kebijakan Pajak sebagai Penyeimbang dan Sumber Pendapatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara konsisten menekankan peran pajak sebagai instrumen vital untuk meredistribusi kekayaan dan mengurangi ketimpangan pendapatan. Pajak progresif diharapkan mampu menciptakan keadilan sosial, mendorong mereka yang lebih mampu untuk berkontribusi lebih besar. Dalam upaya memperkuat pondasi fiskal, pemerintah juga terus mencari sumber penerimaan baru. Salah satu yang menjadi sorotan adalah wacana pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Perdebatan seputar cukai ini mencerminkan dilema antara tujuan kesehatan publik—yakni menekan konsumsi gula berlebih untuk mengurangi risiko penyakit tidak menular—dengan pertimbangan dampak ekonomi terhadap industri dan daya beli masyarakat. Keputusan atas cukai ini akan sangat menentukan bagaimana pemerintah menyeimbangkan dua tujuan penting tersebut.

Dinamika Likuiditas dan Dorongan Pembayaran Digital
Di sisi moneter, likuiditas perekonomian Indonesia dinilai masih terjaga. Namun, tantangan muncul dari lambatnya penyaluran kredit perbankan ke sektor riil. Kondisi ini mengindikasikan bahwa meskipun dana tersedia melimpah, kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan pinjaman dapat menghambat akselerasi pertumbuhan ekonomi, yang pada gilirannya bisa mempengaruhi penerimaan pajak dan aktivitas usaha. Untuk mendukung efisiensi ekonomi dan transaksi, Bank Indonesia (BI) terus mengambil langkah proaktif. BI tengah mempersiapkan perluasan sistem pembayaran digital QRIS ke China dan Arab Saudi. Ekspansi ini diharapkan dapat mempermudah transaksi lintas negara, khususnya bagi wisatawan dan jemaah, yang pada akhirnya akan meningkatkan aktivitas ekonomi dan berpotensi memperluas basis transaksi yang lebih mudah dipantau, meskipun tidak langsung berkaitan dengan penerimaan pajak.

Optimalisasi Belanja Perpajakan untuk Penguatan Fiskal
Menanggapi berbagai dinamika ekonomi dan demi mengejar target penerimaan negara, pemerintah juga berencana untuk mengerem atau mengoptimalkan belanja perpajakan (tax expenditure) di tahun 2026. Belanja perpajakan, yang merupakan bentuk insentif atau fasilitas pajak, secara tidak langsung mengurangi potensi penerimaan negara. Dengan meninjau ulang dan mengefisienkan fasilitas-fasilitas ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan kas negara tanpa harus menaikkan tarif pajak secara drastis, serta memastikan bahwa setiap insentif pajak yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian.

Kelimabelas berita ini, meski membahas aspek yang berbeda, secara fundamental saling terkait dalam upaya pemerintah dan otoritas moneter untuk membangun fondasi ekonomi yang kuat. Dari pemanfaatan pajak untuk mengatasi ketimpangan, penelusuran sumber penerimaan baru melalui cukai, pengelolaan likuiditas dan kredit, ekspansi infrastruktur pembayaran digital, hingga efisiensi belanja perpajakan, semuanya merupakan bagian integral dari strategi besar untuk menjaga stabilitas makroekonomi, mendorong pertumbuhan inklusif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.


Daftar Sumber Artikel:
  1. https://ekonomi.bisnis.com/read/20250823/259/1904990/antara-sri-mulyani-pajak-dan-ketimpangan-pendapatan
  2. https://ekonomi.bisnis.com/read/20250824/259/1905091/cukai-minuman-manis-di-antara-isu-kesehatan-dan-pendapatan-negara
  3. https://nasional.kontan.co.id/news/likuiditas-perekonomian-dinilai-terjaga-tetapi-penyaluran-kredit-masih-lambat
  4. https://nasional.kontan.co.id/news/bi-siapkan-perluasan-qris-ke-china-dan-arab-saudi
  5. https://nasional.kontan.co.id/news/pemerintah-rem-belanja-perpajakan-di-2026-demi-kejar-penerimaan
Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak, akuntansi, bisnis dan hukum bisnis. TPC memiliki berbagai layanan konsultasi yang dapat memberikan edukasi, saran, serta solusi atas seluruh masalah perpajakan, akuntansi dan bisnis secara objektif, mendalam dan independen.

TPC memiliki berbagai layanan perpajakan, akuntansi dan hukum bisnis yang meliputi antara lain konsultasi pajak domestik, konsultasi pajak internasional, penyusunan dokumentasi transfer pricing, pendampingan pemeriksaan pajak, pendampingan penyelesaian sengketa pajak (litigasi), layanan perencanaan dan manajemen pajak, tax due dilligence, strukturisasi transaksi, layanan tinjauan perpajakan atas rencana transaksi, layanan bea cukai, jasa konsultan bisnis dan akuntansi serta layanan konsultasi hukum.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting
Taxindo Prime Consulting
Gabung Newsletter