TENTANG KAMI
Profil Perusahaan
Taxindo Prime Consulting (TPC) berspesialisasi dalam konsultasi perpajakan dan bisnis. Kami bermitra dengan berbagai firma hukum dan auditor, bertindak sebagai mitra internal berdasarkan kasus per kasus atau secara umum.
Independensi kami memungkinkan kami untuk menilai klien dengan objektivitas penuh. Ini berarti kami menghindari solusi otomatis dan, sebagai gantinya, mencari solusi yang dibuat khusus yang paling sesuai dengan strategi bisnis klien. Kami selalu bekerja dalam koordinasi erat dengan firma-firma mitra kami.
Kami percaya bahwa pendekatan kami akan membangun sinergi dengan klien, menciptakan dan meningkatkan nilai bagi mereka.
TPC berkantor pusat di Lantai 12 Gedung Mega Plaza Jl. HR Rasuna Said Kav C3, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. TPC memiliki kantor cabang di Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
TPC memperoleh dan menjaga kepercayaan dari klien secara konsisten. TPC memilki klien-klien yang beragam mulai dari perusahaan milik negara hingga perusahaan multinasional milik swasta. TPC selalu memberikan saran dan bantuan atas permasalahan perpajakan secara objektif dan independen. TPC memiliki berbagai layanan konsultasi perpajakan, yang di antaranya adalah pajak domestik, pajak internasional, dokumentasi transfer pricing, pendampingan sengketa pajak dan litigasi pajak, layanan bea cukai, jasa konsultan bisnis dan akuntansi serta layanan pendampingan hukum.