Beranda  ❯  Publikasi  ❯  Berita  ❯  Pergulatan Ekonomi Nasional: Pemerintah Dorong Properti, Manufaktur Lesu, Daerah Mandiri Fiskal
26 Agustus 2025 • Taxindo Prime Consulting

Pergulatan Ekonomi Nasional: Pemerintah Dorong Properti, Manufaktur Lesu, Daerah Mandiri Fiskal

Pergulatan Ekonomi Nasional: Pemerintah Dorong Properti, Manufaktur Lesu, Daerah Mandiri Fiskal
Indonesia saat ini berada dalam pusaran dinamika ekonomi dan bisnis yang terus berkembang, dipengaruhi oleh serangkaian kebijakan pemerintah dan fluktuasi pasar. Berbagai isu penting, mulai dari regulasi pajak global, kebijakan fiskal domestik, hingga kondisi sektor manufaktur dan keuangan daerah, memiliki implikasi signifikan bagi para pelaku usaha, investor, dan masyarakat luas.

Kebijakan fiskal dan ekonomi di Indonesia menunjukkan dinamika yang kompleks, dengan pemerintah yang berupaya menyeimbangkan antara stimulasi ekonomi dan peningkatan pendapatan negara. Dalam rangka mendorong pertumbuhan sektor properti, Kementerian Keuangan memperpanjang diskon PPN 100% untuk perumahan hingga akhir tahun 2025. Di sisi lain, Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memberikan status “qualified” kepada Indonesia atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pajak minimum global, yang menandakan komitmen negara terhadap regulasi pajak internasional.

Tantangan ekonomi juga terlihat di sektor lain. Sektor manufaktur masih menunjukkan performa yang lesu meskipun telah disuntik berbagai insentif, salah satunya akibat melemahnya permintaan global dan kenaikan biaya produksi. Sementara itu, pemerintah daerah menghadapi dilema fiskal yang mendalam, di mana 104 daerah menaikkan tarif PBB-P2 untuk menutupi efisiensi anggaran, meskipun sebagian besar daerah masih sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Kondisi ini menyoroti perlunya koordinasi kebijakan yang lebih erat. Di satu sisi, pemerintah pusat memberikan insentif untuk menstimulasi ekonomi, sementara di sisi lain, pemerintah daerah harus mencari cara untuk meningkatkan pendapatan asli mereka. Ketergantungan fiskal daerah pada pusat dan lesunya sektor manufaktur menjadi indikasi bahwa masalah struktural masih perlu diselesaikan agar pertumbuhan ekonomi dapat lebih merata dan berkelanjutan.

Berbagai kebijakan dan kondisi ekonomi ini memberikan dampak signifikan bagi pelaku bisnis, investor, dan masyarakat. Status "qualified" pajak minimum global menunjukkan bahwa perusahaan multinasional harus bersiap menghadapi implementasi PMK ini. Perpanjangan diskon PPN perumahan menciptakan peluang bagi investor dan pengembang properti, sementara kenaikan tarif PBB-P2 di 104 daerah akan meningkatkan biaya kepemilikan aset properti. Ketergantungan daerah pada anggaran pusat dan lesunya sektor manufaktur menjadi sinyal tantangan struktural yang memerlukan solusi jangka panjang dari pemerintah.

Berbagai berita ini menggarisbawahi kompleksitas dinamika pasar dan regulasi di Indonesia. Investor dan pelaku bisnis harus memahami betul perubahan kebijakan pajak dan insentif fiskal agar dapat mengoptimalkan strategi mereka. Perubahan ini juga menyoroti pentingnya pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mendukung sektor riil, guna menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan.


Daftar Sumber

 
Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak, akuntansi, bisnis dan hukum bisnis. TPC memiliki berbagai layanan konsultasi yang dapat memberikan edukasi, saran, serta solusi atas seluruh masalah perpajakan, akuntansi dan bisnis secara objektif, mendalam dan independen.

TPC memiliki berbagai layanan perpajakan, akuntansi dan hukum bisnis yang meliputi antara lain konsultasi pajak domestik, konsultasi pajak internasional, penyusunan dokumentasi transfer pricing, pendampingan pemeriksaan pajak, pendampingan penyelesaian sengketa pajak (litigasi), layanan perencanaan dan manajemen pajak, tax due dilligence, strukturisasi transaksi, layanan tinjauan perpajakan atas rencana transaksi, layanan bea cukai, jasa konsultan bisnis dan akuntansi serta layanan konsultasi hukum.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting
Taxindo Prime Consulting
Gabung Newsletter