Beranda  ❯  Publikasi  ❯  Berita  ❯  Dilema Ekonomi RI: Kenaikan Harga Beras dan Beban Utang Bayangi Kesepakatan Dagang AS
27 Agustus 2025 • Taxindo Prime Consulting

Dilema Ekonomi RI: Kenaikan Harga Beras dan Beban Utang Bayangi Kesepakatan Dagang AS

Dilema Ekonomi RI: Kenaikan Harga Beras dan Beban Utang Bayangi Kesepakatan Dagang AS
Indonesia memiliki lanskap ekonomi yang dinamis, memadukan peluang strategis dalam perdagangan internasional dengan tantangan struktural di bidang fiskal.

Perkembangan ini mencakup berbagai isu penting, mulai dari kebijakan perdagangan luar negeri hingga persoalan domestik terkait anggaran dan stabilitas harga. Di sisi lain, pemerintah Indonesia berhasil mendapatkan kesempatan besar dengan adanya kesepakatan perdagangan bersama Amerika Serikat.


Saat ini, ekonomi Indonesia menunjukkan gambaran yang kompleks, mencampurkan peluang strategis dan tantangan domestik yang signifikan. Di satu sisi, pemerintah berhasil memajukan sektor perdagangan dengan mencapai kesepakatan awal bersama Amerika Serikat untuk menghapuskan tarif bea masuk pada produk sawit, kakao, dan karet. Langkah ini berpotensi meningkatkan nilai ekspor dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Di sisi lain, isu-isu fiskal dan domestik memicu kekhawatiran. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dinilai berisiko karena sebagian besar alokasinya digunakan untuk membayar utang dan bunganya, sehingga ruang untuk belanja produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi terbatas. Para ekonom mengkhawatirkan kondisi ini dapat menjebak pemerintah dalam siklus utang, membuat target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% sulit tercapai.


Selain tantangan makroekonomi, persoalan di level mikro dan pasar juga membutuhkan perhatian. Kebijakan pajak untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi penting, di mana pelaku usaha perlu memahami strategi memecah omzet agar tetap dapat menikmati tarif pajak final 0,5% yang mendukung keberlanjutan bisnis mereka. Sementara itu, masalah ketidakstabilan harga pangan juga muncul ke permukaan; harga beras yang terus naik sepanjang tahun 2025, meskipun stok pemerintah aman, menunjukkan adanya anomali yang perlu diselidiki, entah itu karena gangguan rantai pasok atau spekulasi pasar.

Secara keseluruhan, berita-berita ini saling terkait dalam menciptakan lanskap ekonomi yang memerlukan penanganan cermat. Keberhasilan di bidang perdagangan internasional harus diimbangi dengan manajemen fiskal yang sehat dan kebijakan domestik yang efektif, termasuk dukungan pajak bagi UMKM dan stabilitas harga bahan pokok. Pemahaman menyeluruh terhadap dinamika ini menjadi krusial bagi pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat untuk membuat keputusan yang tepat demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kesepakatan tarif ekspor dengan AS memberikan peluang besar bagi eksportir Indonesia, terutama di sektor agrikultur dan perkebunan untuk meningkatkan volume dan nilai ekspor. Di sisi lain, kekhawatiran terhadap APBN 2026 mengindikasikan bahwa pemerintah harus lebih cermat dalam mengelola utang agar tidak mengorbankan belanja produktif. Bagi pelaku UMKM, berita ini menjadi pengingat untuk tetap patuh terhadap aturan perpajakan agar dapat terus menikmati insentif pajak. Sementara itu, kenaikan harga beras menimbulkan kekhawatiran baru bagi daya beli masyarakat dan pemerintah harus segera mengambil langkah untuk menstabilkan harga komoditas pangan utama ini.

Hal ini menggarisbawahi berbagai tantangan dan peluang ekonomi yang Indonesia hadapi. Sinergi antara kebijakan perdagangan yang proaktif, manajemen fiskal yang bijaksana, serta pengawasan harga pangan yang efektif menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pelaku bisnis, investor, dan masyarakat perlu terus memantau dinamika ini untuk membuat keputusan yang tepat.


Daftar Sumber
  1. https://nasional.kontan.co.id/news/indonesia-kantongi-kesepakatan-awal-bebas-tarif-sawit-kakao-dan-karet-ke-as
  2. https://nasional.kontan.co.id/news/apbn-2026-dikhawatirkan-sulit-dorong-pertumbuhan-ekonomi-karena-beban-utang
  3. https://nasional.kontan.co.id/news/apbn-2026-terjebak-siklus-utang-pertumbuhan-ekonomi-54-berisiko-sulit-tercapai
  4. https://nasional.kontan.co.id/news/ekonom-ingatkan-potensi-umkm-pecah-omzet-untuk-tetap-nikmati-pajak-05
  5. https://ekonomi.bisnis.com/read/20250826/12/1905859/harga-beras-naik-sepanjang-2025-pakar-endus-anomali
Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak, akuntansi, bisnis dan hukum bisnis. TPC memiliki berbagai layanan konsultasi yang dapat memberikan edukasi, saran, serta solusi atas seluruh masalah perpajakan, akuntansi dan bisnis secara objektif, mendalam dan independen.

TPC memiliki berbagai layanan perpajakan, akuntansi dan hukum bisnis yang meliputi antara lain konsultasi pajak domestik, konsultasi pajak internasional, penyusunan dokumentasi transfer pricing, pendampingan pemeriksaan pajak, pendampingan penyelesaian sengketa pajak (litigasi), layanan perencanaan dan manajemen pajak, tax due dilligence, strukturisasi transaksi, layanan tinjauan perpajakan atas rencana transaksi, layanan bea cukai, jasa konsultan bisnis dan akuntansi serta layanan konsultasi hukum.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting
Taxindo Prime Consulting
Gabung Newsletter